Meja Kosong, Jejak yang Berantakan

Menghitung...
Sampah yang Tertinggal Setelah Nongkrong

Sore hari di depan sebuah gerai minimarket di Kota Bekasi seharusnya menjadi ruang singgah yang netral. Tempat orang berhenti sejenak, membeli minuman, lalu melanjutkan perjalanan. Namun pemandangan yang tertinggal di atas meja bundar itu berkata lain.

Gelas plastik bekas kopi dan minuman kemasan dibiarkan setengah terisi. Sedotan hitam mencuat tanpa arah. Bungkus rokok, tisu, dan plastik kecil berserakan, seolah meja itu bukan lagi ruang publik, melainkan tempat pembuangan sementara. Tidak ada orang di sana, tetapi jejak kehadiran mereka tertinggal dengan jelas.

Yang ironis, lokasi ini berada sangat dekat dengan tong sampah. Jaraknya hanya beberapa langkah, tidak lebih dari hitungan detik berjalan kaki. Namun kedekatan itu tidak otomatis melahirkan kesadaran. Sampah tetap dibiarkan di atas meja, seakan urusan selesai begitu obrolan usai.

Fenomena ini bukan hal baru. Nongkrong di depan minimarket telah menjadi kebiasaan sehari-hari, terutama di kawasan perkotaan. Kursi dan meja yang tersedia sering dimaknai sebagai fasilitas bebas tanpa tanggung jawab lanjutan. Setelah rokok dihabiskan dan gelas dikosongkan, tanggung jawab pun ikut ditinggalkan.

Sampah-sampah kecil ini bukan sekadar persoalan kebersihan visual. Ia menambah beban kerja petugas kebersihan, menciptakan kesan kumuh, dan perlahan mengikis rasa kepemilikan bersama terhadap ruang publik. Padahal, ruang tersebut bukan milik satu kelompok, melainkan milik semua yang singgah.

Foto ini merekam satu meja, satu sore, dan segenggam sampah. Namun di balik itu, ia memotret kebiasaan yang terus berulang: menikmati ruang bersama tanpa kesediaan merawatnya. Ketika tempat sampah sudah tersedia, tetapi tetap diabaikan, persoalannya bukan lagi soal fasilitas—melainkan soal sikap.

Komentar

Populer

Langit di atas stasiun

Asap Di Ujung Jalan

Pasal 273 KUHP Baru dan Penertiban Praktik Pinjaman Tanpa Izin

Dari Warung Kopi ke Kebun Rakyat: Membaca Peluang Melinjo untuk Nias

Di Balik Helm Merah

Rekonstruksi Delik Zina dalam KUHP Baru: Antara Perlindungan Keluarga dan Kekhawatiran Kriminalisasi Privat

Literasi Hukum yang Rendah, Akar Masalah Banyak Konflik Sosial

Ruang Publik, Mabuk, dan Hukum yang Mengintai